Geografis Desa

Desa Godan merupakan salah satu desa yang berada di Kecamatan Tawangharjo, Kabupaten Grobogan. Desa ini berbatasan langsung di sebelah timur dengan:

  • Sebelah utara: Desa Kemadohbatur, Kec. Tawangharjo
  • Sebelah timur: Desa Sambirejo, Kec. Wirosari
  • Sebelah selatan: Desa Tarub, Kec. Tawangharjo
  • Sebelah Barat: Desa Pojok, Desa Plosorejo, Kec. Tawangharjo

Luas wilayah Desa Godan mencapai 2.719,910 ha yang terdiri dari:

  • Tanah sawah: 553,24 ha.
  • Tegalan : 221,000 ha.
  • Pekarangan/ bangunan: 167,675 ha.
  • Hutan : 589,19 ha.
  • Lainnya: 1.934,280 ha

Lahan pertanian Desa Godan sebagian besar adalah sawah tadah hujan dengan komoditas utamanya adalah jagung. Selain itu, Desa Godan juga memproduksi palawija, kacang hijau, kacang panjang, dan sayur-mayur lainnya. 
Desa Godan terdiri atas 8 dusun dengan jumlah Rukun Warga (RW) sebanyak 8 serta 33 lingkungan Rukun Tetangga (RT), dengan nam dusun sebagi berikut:

  • Dusun Godan Barat terdiri dari : 1 RW dan 5 lingkungan RT
  • Dusun Godan Timur terdiri dari : 1 RW dan 4 lingkungan RT
  • Dusun Jentir terdiri dari : 1 RW dan 3 lingkungan RT
  • Dusun Nanjungan terdiri dari : 1 RW dan 2 lingkungan RT
  • Dusun Karangasem terdiri dari : 1 RW dan 3 lingkungan RT
  • Dusun Pojok terdiri dari : 1 RW dan 3 lingkungan RT
  • Dusun Sedah terdiri dari : 1 RW dan 6 lingkungan RT
  • Dusun Karanggetas terdiri dari : 1 RW dan 7 lingkungan RT

Susunan organisasi pemerintahan Desa Godan terdiri atas Pemerintah Desa dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD).
Sistem pemerintahan Desa Godan menggunakan pola maksimal yang dipimpin oleh seorang kepala desa dengan seorang sekretaris desa, tiga orang kepala urusan, tiga orang kepala seksi, dan delapan orang kepala dusun.
Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) terdiri atas satu orang ketua, satu orang wakil ketua, satu orang sekretaris dan 4 anggota.